Edisi.co.id - Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air menjelaskan kejadian Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-106 dari Surabaya menuju Jeddah melakukan pengalihan pendaratan di Bandara Internasional Kualanamu.
Menurut Danang, peristiwa ini terjadi akibat adanya perubahan waktu efektif pemberitahuan resmi (NOTAM) dari otoritas di Sri Lanka yang menyatakan penutupan sementara wilayah udara di sana.
Pengalihan pendaratan ke bandara alternatif merupakan prosedur standar dalam operasional penerbangan yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, jelas Danang, Senin (11/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Danang menolak mengalihkan pendaratan di bandara alternatif tersebut karena adanya kendala teknis pada pesawat.
Baca juga: Masjid Agung Nuu Waar Akan Menjadi Kawasan Wisata Religi dan Pusat Informasi Dakwah Papua
“Sebelum mendarat, pesawat melakukan holding (terbang keliling) di udara selama beberapa waktu dengan tujuan untuk mengurangi bobot pesawat melalui penggunaan bahan bakar. Hal ini merupakan langkah yang dilakukan agar pendaratan sesuai dengan batasannya. pesawat tersebut,” tambahnya.
Setelah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu, Danang menambahkan, “rencananya pesawat akan melanjutkan penerbangan ke Jeddah setelah wilayah udara di Sri Lanka dibuka kembali dan dianggap aman untuk dioperasikan,” tambahnya.
Penerbangan Lion Air telah melanjutkan perjalanannya pada Senin (11/03). Pesawat telah lepas landas dari Kualanamu dan kini menuju Jeddah.
Seluruh prosedur yang diambil menunjukkan komitmen Lion Air dalam menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat, tutupnya