Tarik Poster
Setelah terima panen kritik tim memproses Leo Pictures segera membuat perubahan poster
film Kiblat.
Namun netizen masih mengkritik lantaran judulnya yang masih sama. Terlebih trailer yang dirilis termasuk menonjolkan aspek Agama Islam.
Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Leo Pictures dan yang berkerja sama bersama Legacy Pictures dan juga 786 Production belum membuka suara sesudah filmnya mengundang kontroversi.
Baca Juga: Cuaca Sabtu Pagi Cerah, Sebagian Besar Genangan di Jakarta Sudah Surut
Sementara itu film yang dibintangi Arbani Yasiz tersebut ternyata belum lolos sensor dari Lembaga Sensor Film(LSF) Republik Indonesia(RI). Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dilakukan konfirmasi Tribun menyebut film Kiblat yang udah lulus sensor hanya iklan atau
poster promosi film. Iklan atau poster promosi film udah beroleh Surat Tanda
Lulus Sensor(STLS).
"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya udah tersedia STLS sebagai iklan
film, poster film tepatnya," kata Ervan.
Sensor tersebut lanjut Ervan memanfaatkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.Lalu poster promosi film Kiblat yang diakui kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama terima masukan dari Lembaga Sensor Film(LSF).
"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan tersedia terhadap menteri(Mendikbud) atas masukan dari beraneka pihak termasuk LSF," kata Ervan.
Ketika ditanya apakah LSF bakal menggelar rapat tertentu perihal film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya bakal memantau konsisten pertumbuhan perihal kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.
"Belum tersedia rencana(rapat khusus) tapi kami konsisten pantau perkembangannya," kata
Ervan.***