Selama di Makkah, jemaah haji mendapat layanan transportasi bus salawat selama 24 jam. Bus ini mengantar jemaah (pergi pulang) dari hotel ke terminal terdekat di Masjidil Haram. Kementerian Agama menyiapkan lebih dari 400 armada bus dan 20 di antaranya adalah citybus dissabilitas dengan deck lebih rendah (tidak ada bagasi bawah), bisa dimiringkan (untuk loading penumpang), dan bisa langsung menaikkan kursi roda.
Baca Juga: Ethiopia Kagumi Keberhasilan Program Moderasi Beragama di Indonesia
Sementara terkait katering, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan makanan jemaah saat di Madinah, Makkah, dan puncak haji (Arafah-Muzdalifah-Mina). Selama berada di Makkah misalnya, total ada 17.492.983 boks didistribuskan dan dinikmati oleh jemaah. Ini belum termasuk katering yang dibagikan saat Armuzna dan di Madinah.
“Ketiga, Pemondokan (Hotel selama di Madinah dan Mekah) bagi kami merasa aman dan nyaman. Keempat, Pemondokan di Arafah alhamdulilah tidak ada masalah,” tulisnya.
“Kelima, sebagai bahan masukan: Pemondokan/tenda di Mina perlu dibenahi. Hal ini Kementrian Agama RI perlu bernegosiasi kembali kepada Pemerintah Arab Saudi supaya dapat meningkatkan pelayanan terhadap Jamaah Haji Indonesia agar lebih nyaman dan tidak memaksakan kapasitas (jumlah) yang ditempati oleh para Jamaah Haji Indonesia,” tandasnya.
Baca Juga: Bersyukur atas Kuota Tambahan, DPP SAHI Apresiasi Kinerja Kemenag di Haji 2024
Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2. Tentu ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Untuk itu, isu kepadatan di Mina terus mewarnai penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, tidak hanya tahun ini. Praksis hanya pada 2022, isu kepadatan di Mina tidak muncul karena saat itu, kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.