“Dengan adanya evaluasi dan intervensi ini, diharapkan kekerasan terhadap anak-anak dapat dicegah, dan lembaga-lembaga pengasuhan alternatif di Depok dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga anak-anak yang diasuh dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.***