“Dengan adanya evaluasi dan intervensi ini, diharapkan kekerasan terhadap anak-anak dapat dicegah, dan lembaga-lembaga pengasuhan alternatif di Depok dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga anak-anak yang diasuh dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Da’i Dewan Dakwah Bimbing Pemuda Desa Oebelo, NTT, Berikrar Syahadat
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keamanan Perairan, Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing
Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Judi Online
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Jalin Silaturahmi dan Sosialisasikan Call Centre POLRI 110 serta Bahaya Judi Online
Nilai SP4N-LAPOR! kota Depok Alami Peningkatan, 2023 Capai 99,6 Persen