Edisi.co.id - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Jakarta William Aditya Sarana menerima perwakilan warga RW 12 Kelurahan Cengkareng Barat Jakarta Barat dan Pengurus Cetiya Permata Dihati.
Turut mendampingi William Aditya Sarana , Kevin Wu, Josephine Simanjuntak dan Bun Joi Phiau serta hadir dari Pembimas Budha Kanwil Agama Jakarta Suliarna, pihak kelurahan dan Wali Kota Jakarta Barat, serta Forum Warga RW 12
Dalam pertemuan mediasi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendengarkan keluhan warga dan juga pendapat dari pengurus Cetiya Permata Dihati
Dalam keterangannya Kevin Wu menyampaikan apresiasinya kepada pihak wali kota, pihak warga dan pengurus Cetiya Permata Dihati yang hadir dalam mediasi ini.
"Dalam kesempatan ini kita perlu mendengar dua belah pihak, satu sisi dari ketentraman, ketenangan warga dan disisi lain bagaimana pihak Cetiya Permata Dihati bisa menjalankan peribadatan dengan nyaman dan tenang," jelas Kevin, Selasa (10/9/2024).
Kevin menambahakan, ada akumulasi warga terkait keberadaan Cetiya Permata Dihati begitu juga dengan pengurus Cetiya yang ingin peribadatan berjalan dengan tenang.
"Patut disyukuri dengan pertemuan ini ada titik temu antara warga dan pihak cetiya. Kedua belah pihak saling mengakomodir saran-saran yang diberikan. Atas kesepakatan ini kami dari pihak dewan memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak," tutur Kevin.
Sementara itu Pengurus Cetiya Permata Dihati melalui humasnya Ahin membantah telah meresahkan warga Taman Kencana, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Hal tersebut dibuktikan dengan tayangan vidio salah satunya bakti sosial yang tujuannya untuk berbagi terhadap sesama tanpa melihat perbedaan.
"Perlu kami sampaikan bahwa Cetiya Permata Dihati sejak berdiri pada tahun 2008 telah mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah meresahkan warga, lingkungan, khususnya Cluster Taman Kencana Blok C RT 005 RW 012. Bila ada yang mengatakan kami meresahkan tentunya itu sangat aneh, dan tuduhan yang sama sekali tidak mendasar,” ungkap Ahin
Ahin juga menyebut bahwa kegiatan keagamaan umat Cetiya Permata Dihati dilakukan setahun tiga kali, dan sebelum acara sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait.
Hal senada disampaikan Sugiarto, selaku Pembina Cetiya Permata Dihati. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan ibadah seperti penganut agama lainnya di Indonesia. Hal itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh konstitusi sesuai Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.
Sementara itu Ketua RW 12 Kelurahan Cengkareng Barat Jhonny Liem menyatakan terima kasih kepada Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi pertemuan terkait dengan keberadaan gedung Cetiya Permata Dihati
"Dalam pertemuan ini sudah terjadi kesepahaman untuk menuju kesepakatan," terang Jhonny.