berita

Akhirnya Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas Juga, Simak Kronologi Pembebasannya dari KKB dan Deretan Kasus Serupa

Selasa, 24 September 2024 | 11:35 WIB
Potret Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. (Dokumen TPNPB)

43 Warga Jateng di Kampung Mimika Baru

Sebanyak 43 warga Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban sandera KKB Papua, akhirnya dipulangkan pada Rabu, 22 November 2017.

Salah satu korban bernama Slamet Riyadi mengaku trauma dengan penyanderaan KKB.

Slamet tercebur ke dalam septic tank karena lari ketakutan setelah dikejar oleh KKB.

Selama disekap KKB di kampung Longsoran Mimika Baru, Slamet dan rekan-rekannya hanya diberi makan sehari dengan nasi putih dan garam.

"Kalau pagi masih bisa senyum. Tapi kalau malam sudah tidak bisa bicara. Banyak tembakan, saya trauma dengan kejadian ini," kata Slamet dalam pernyataan yang diterbitkan Pemprov Jateng pada 23 November 2017.

15 Pekerja Puskesmas di Nduga

Sebanyak 15 pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan puskesmas di Paro, Kabupaten Nduga, disandera KKB pada Sabtu, 4 Februari 2023.

KKB kelompok Egianus Kogoya itu mulanya mengancam dan membawa 15 pekerja tersebut, sebelum membakar pesawat Susi Air dan membawa sang pilot, Kapten Philip.

Panglima Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa mengungkap, 15 pekerja tersebut berhasil dievakasi oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"15 warga sipil yang disandera oleh gerombolan kelompok separatis teroris, berhasil diamankan dan dievakuasi," kata Mustafa dalam keterangan resminya, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Penyanderaan Kapten Philp

Pilot Susi Air Kapten Philip diculik dan disandera KKB usai pesawatnya dibakar di Lapangan Terbang Paru, Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.

Selama 19 bulan penyanderaan KKB, akhirnya Kapten Philip dibebaskan pada 21 September 2024.

Kapten Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB