Edisi.co.id, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief memastikan, masa transisi pergantian pemerintahan Jokowi ke Prabowo itu tidak berpengaruh banyak dalam proses penjadwalan dan layanan ibadah haji.
Terkait permasalahan anggaran, lanjut Hilman, sebetulnya dengan perubahan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo itu tidak berpengaruh banyak dalam proses penjadwalan haji.
“Saat ini, pihaknya sedang mematangkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini agar, dapat diusulkan skema yang tepat demi menjaga keuangan haji,” kata Hilman kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Hilman menjelaskan, pihaknya merencanakan akhir tahun ini pembahasan keuangan haji akan mulai diproses.
Ini sudah menjadi konsep kita, karena dalam prediksinya nanti, kalau BPKH masih ada sebagai pengelola keuangan yang akan membiayai nilai manfaat, mereka akan mengeluarkan dana yang cukup besar dalam tahun yang sama.
“Dan terkait dengan kontrak-kontrak layanan baik di dalam maupun luar negeri harus bisa tuntas pada November-Desember 2024,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemenag Raih Penghargaan Komnas Perempuan dalam Kebijakan Penghapusan Kekerasan Gender
Pihak Saudi, pada Oktober tahun ini sudah mulai mempersiapkan siapkan kontrak-kontraknya.
“Oktober ini (persiapan kontrak-kontak kita sudah harus berjalan). Tentu harus clear, karena November kita memang harus kontrak-kontrak dan Desember harus diselesaikan," jelas dia.
Mengingat Indonesia masih menjadi negara yang paling banyak mengirimkan peserta calon haji. Maka, seluruh aspek penunjang kelancaran penyelenggaraan ibadah haji harus dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden Prabowo - Gibran, PERSIS Imbau Ciptakan Suasana Kondusif
"Oleh karena itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus dimulai sedini mungkin,” ujar Hilman.
Selanjutnya, ia menambahkan, untuk mendapatkan hasil maksimal. Dalam prosesnya kami melibatkan berbagai pemangku kebijakan terkait seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenkes, Kemenhub, Kemenkeu, Kemendag, TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Provinsi.