berita

Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi

Senin, 11 November 2024 | 19:41 WIB

Edisi.co.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua tersangka itu berinisial MN dan DM yang ditangkap dari luar negeri, pada Minggu, 10 November 2024.

Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap telah mengamankan rekening senilai Rp2,8 miliar dari para tersangka baru tersebut.

Baca Juga: CEO Promedia, Agus Sulistiyono, Desak Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat: Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku yang Memukul Petani dan Peternak

"Tim penyelidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ujar Wira kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyita barang bukti uang tunai Rp73,7 miliar pada kasus judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengklaim terkait penyitaan barang bukti uang tunai tersebut.

"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.

Terkait penangkapan tersangka baru dalam kasus judol yang melibatkan karyawan Komdigi, berikut ini sejumlah fakta terbarunya:

Diringkus ke Markas Polda Metro Jaya

Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut dua tersangka baru itu telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.

Wira mengatakan dua tersangka itu akan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.

"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," terangnya.

Tindakan Lanjutan dari Polda Metro Jaya

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB