Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) menyampaikan Pernyataan Sikap terhadap berbagai persoalan besar yang sedang dihadapi bangsa.
Pernyataan Sikap ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PERSIS Ustaz Haris Muslim di saat penutupan Musyawarah Kerja Nasional (muskernas) III PP PERSIS di Hotel Aston, Serang, Banten, Ahad (1/12/2024).
Adapun isi pernyataan ini tidak hanya berisi kritik, tetapi juga masukan positif untuk pemerintah, masyarakat, dan terutama generasi muda.
“Persatuan Islam (PERSIS) memberikan dukungan terhadap Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama,” kata Ustaz Haris.
PERSIS memandang, moderasi beragama penting untuk menciptakan keharmonisan di tengah keberagaman. Moderasi ini tetap berpegang pada ajaran Islam yang otentik dan tidak dijadikan alasan untuk meliberalisasi agama.
"Moderasi itu soal menjaga keseimbangan dan saling menghormati, bukan melemahkan keyakinan kita terhadap Islam," tegasnya.
Selain mendukung Moderasai Beragama, PERSIS juga menyoroti bahaya judi online (judol) yang kini dianggap sebagai "darurat nasional”.
"Judi online sudah seperti wabah yang menghancurkan kehidupan banyak orang, termasuk anak-anak muda," jelas Ustaz Haris.
Dalam mengurus masalah besar judol, PERSIS mengajak pemerintah untuk mengambil langkah besar dan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, dalam memerangi judi online.
Baca Juga: Kongres Dipercepat Disepakati, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat: Siap Asal…
"Kita harus anggap judi online ini sebagai musuh bersama. Semua orang, dari pemerintah sampai masyarakat, harus bersatu untuk melawannya," tambah Sekum PERSIS.
PERSIS juga menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis adab untuk membentuk generasi muda yang bermoral dan berdaya saing tinggi.