Edisi.co.id - Depok — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengunjungi Gerakan Ayo Peduli Sesama, dalam rangka survei perizinan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Bapak H. Nikmat, didampingi oleh stafnya, Bang Nidzam.
Gerakan Ayo Peduli Sesama merupakan gerakan sosial dari Yayasan Pendidikan PRIMAGO Indonesia yang memiliki tagline AYO Peduli Sesama dan memiliki berbagai program, diantaranya Beasiswa Laskar Langit, Beasiswa Guru, Gerakan Wakaf Bangun Pesantren, Gerakan Berbagi Air Mineral, Layanan Bekam Bermanfaat, Khitanan Massal, Berqurban dan Baksos Sinergi.
Alhamdulillah, kegiatan Kunjungan ini disambut hangat oleh M. Farhan Hidayat, S.Pd., Direktur Gerakan Ayo Peduli Sesama, yang memandu tim Dinsos untuk melihat langsung sekretariat lembaga tersebut. Selain itu, Dinsos juga melakukan verifikasi data penerima manfaat guna memastikan akurasi laporan yang telah disampaikan.
Baca Juga: Melalui Pendampingan BRI, Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan
Dalam kunjungannya, Bapak H. Nikmat menyampaikan bahwa proses perizinan lembaga saat ini telah berada pada tahap akhir. "Proses selanjutnya tinggal menunggu izin keluar, yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu pekan," ujar beliau.
M. Farhan Hidayat mengungkapkan harapannya bahwa dengan diperolehnya izin resmi, Gerakan Ayo Peduli Sesama dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Depok dalam memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. "Kami optimis dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi warga Depok secara keseluruhan," imbuhnya.
Gerakan Ayo Peduli Sesama merupakan organisasi sosial yang berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa. Dengan dukungan dari Dinsos Kota Depok, diharapkan gerakan ini semakin berdaya guna dalam menjalankan program-programnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan Survey ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam mendukung lembaga sosial lokal yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan legalitas operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.***