berita

Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal RPH Permudah Pelaku Usaha Bersertifikat Halal

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:35 WIB
Kepala BPJPH Haikal Hasan - Foto: Istimewa

Edisi.co.id - Depok - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan melakukan kunjungan kerja ke UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, kota Depok, Jawa Barat. Dalam kunjungan kerja tersebut, ia menegaskan bahwa RPH yang telah bersertifikat halal mempermudah pelaku usaha lainnya untuk mendapatkan sertifikat halal.

"Kriteria penyembelihan yang halal itu harus dipatuhi. Dan itulah kenapa kami mendorong semua RPH bersertifikat halal." ungkap Kepala BPJPH Haikal Hasan di RPH Tapos Depok, Senin (23/12/2024).

"Sehingga, misalnya ada restoran yang ambil (daging) dari RPH yang belum halal, maka restoran itu belum bisa bersertifikat halal." lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

Baca Juga: ‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru

Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengatakan bahwa ia tengah berupaya agar seluruh RPH di wilayah Indonesia bersertifikat halal.

"Hulunya kita lihat semua. Habis ini RPU (Rumah Potong Unggas) yang akan kita lihat juga. Kita data, kita kunjungi." lanjut Babe Haikal mengatakan.

"Kita sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kita juga sudah bertemu dengan Pak Amran (Menteri Pertanian). Dan kita buat surat ke Pemda-pemda, dan sebagainya." lanjut Babe.

Baca Juga: Bapanas-Kementan dan Bulog Siap Jalankan Visi Presiden Perkuat Swasembada Pangan

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengoordinasikan upaya tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.

"Kita tidak boleh ego sektoral. Harus bersinergi, berkolaborasi. Yang penting kita semua bekerja untuk melayani masyarakat. Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo, yakni untuk melindungi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia." pungkasnya. []

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB