Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.
Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).
Libur sekolah saat Ramadan perlu banyak diskusi dengan berbagai pihak
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyatakan belum bisa memberi keputusan apapun.
Pasalnya, banyak pihak yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.
Wacana libur sekolah saat Ramadan juga masih berada di Kementerian Agama.
Jadwal libur 2025 yang sudah dirilis pemerintah
Libur nasional untuk tahun 2025 sudah dirilis, sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.
Di tanggal yang dirilis, Idul Fitri 14466 H ada di tanggal 31 Maret -1 April 2025.
Untuk selanjutnya akan diputuskan setelah Kementerian Agama melakukan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal.
***