● Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
● Memiliki prestasi akademik
● Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai.
***