Edisi.co.id - JAKARTA- Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaankecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.
Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis,transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologiyang pesat.
Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers,Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April
Baca Juga: Prabowo: Saya Belajar Banyak dari PM Modi soal Pengentasan Kemiskinan
2024. Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal,
perwakilan konstituen dan tim perumus.
Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan
beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan
buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di
bidang kecerdasan buatan. Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang
melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.
“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini,
pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu
mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap