“Iya benar dieksekusi di hotel,” kata Farhan.
Penemuan kepala korban di Trenggalek
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan jika bagian kepala korban telah ditemukan.
Kepala korban dibuang di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dan ditemukan pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan.
Usai penemuan itu, kepala korban langsung dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan setelahnya akan dirujuk untuk keperluan forensik.
“Tim Jatanras Polda Jatim meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh,” kata Eko.
“Ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang buktinya” imbuhnya.
Penemuan kaki korban di Ponorogo
Beberapa jam setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya yaitu kaki ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.
“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkapnya.
Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.
“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya.
“Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu pemeriksaan,” imbuh Rudy.