Edisi.co.id - Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam koper pada Kamis, 23 Januari 2025. Identifikasi mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun Khasanah, seorang warga Blitar, Jawa Timur.
Penyelidikan cepat pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Rohmad Tri Hartanto (33), yang akrab disapa Antok, di Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Penemuan Potongan Jasad di Tiga Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, potongan tubuh korban ditemukan di tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Petugas harus menyusuri medan sulit, termasuk hutan di Ponorogo, untuk menemukan potongan tubuh korban.
“Setelah interogasi, pada pukul 03.00 WIB tim bergerak ke Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara, Ponorogo, sekitar 30 km dari Kota Madiun. Pukul 04.00 WIB kami menemukan potongan tubuh bagian kaki,” jelas Arbaridi pada Selasa, 28 Januari 2025.
Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, pada pukul 05.00 WIB untuk mencari potongan tubuh lainnya.
“Pukul 07.00 WIB tim menyisir lokasi, meski tersangka lupa posisi tepatnya membuang bagian tubuh korban,” tambahnya.
Semua potongan tubuh yang ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi.
Barang Bukti dan Rekonstruksi
Polisi juga menggeledah rumah tersangka di Tulungagung dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti dua ponsel, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta sebuah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Pisau dengan gagang hijau ini dibeli di minimarket dekat hotel tempat kejadian pembunuhan.
Pada pukul 10.00 WIB, penyidik menemukan mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.