Suhendi menyebut sopir kendaraan bernomor polisi BG 8035 TG tidak mengalami luka serius.
"Benar, mobil pickup bermuatan Durian yang dikendarai oleh Suhendra terguling di jalan lintas Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Polres Way Kanan, pada Selasa, 28 Januari 2025.
2. Polisi Benarkan Adanya Penjarahan Durian
Dalam kesempatan yang sama, Suhendi menuturkan sang sopir mengalami kerugian atas kecelakaan tunggal di Lampung tersebut.
Suhendi pun menyebut warga setempat sempat melakukan penjarahan durian-durian yang diangkut dalam mobil pikap yang terguling di Jalinsum Kampung Banjarmasin, Lampung.
"Memang benar usai peristiwa lakalantas tunggal ini, warga setempat melakukan penjarahan durian-durian milik korban," terangnya.
Di sisi lain, sang sopir yang kena apes dalam kecelakaan itu telah membuat laporan atas peristiwa penjarahan itu.
"korban sendiri telah membuat laporan terhadap peristiwa (penjarahan) tersebut," tegas Suhendi.
3. Penjarah Durian Diminta Menyerahkan Diri
Suhendi menuturkan peristiwa penjarahan durian di Jalinsum Kampung Banjarmasin itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan.
"Kasus penjarahan ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Suhendi mengimbau kepada warga setempat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi terhadap orang-orang yang terekam dalam video yang beredar.
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui orang-orang yang terekam video melakukan penjarahan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.***