Edisi.co.id Kepastian kapan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah dilantik semakin terang benderang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willy Sumarlin mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat pleno penetapan wali-wakil wali kota Depok terpilih.
“Insya Allah lusa (Kamis, 6 Februari 2025) kami akan melakukan penetapan sebagai calon wali-wakil wali kota Depok terpilih,” ujar Willy.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, kami masih menunggu salinan dari MK,” paparnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPU akan bersurat ke DPRD Kota Depok terkait hasil pleno penetapan tersebut.
“Setelah penetapan, maka kami akan menyerahkan ke DPRD,” ungkapnya.
Ketika ditanya kapan tanggal pelantikan Supian-Chandra, Willy belum bisa memastikan dikarenakan hal tersebut kewenangan dari Kemendagri.
“Kalau itu ranahnya Kemendagri. Insya Allah 18-20 Februari ini,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri meminta doa restu kepada warga Depok terkait rencana pelantikannya di bulan ini.
Pasalnya, sengketa Pilkada Kota Depok dipastikan akan masuk dalam pembacaan putusan dismissal. Dimana, ketika putusan tersebut dibacakan, maka pelantikan Supian-Chandra akan masuk di gelombang pertama yakni pertengahan Februari ini.
“Kami mohon doanya proses pelantikan Saya dan Pak Chandra Insya Allah akan dilaksanakan antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari bulan ini. Mudah-mudahan tanggal berapapun yang diputuskan menjadi tanggal terbaik untuk kita mulai dan memaksimalkan amanah warga Depok,” ujar Supian saat menghadiri acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Saung Maslahat, Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Sabtu (01/02/25).
Sementara itu, Liaison Officer (LO) Pasangan Supian-Chandra, Jamaludin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sudah menginstruksikan kepada tim Supian-Chandra agar mempersiapkan berkas yang harus dipersiapkan.