Edisi.co.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen),Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4) menegaskan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Salah satunya adalah mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat ini tengah menyusun skema transfer langsung,di mana tunjangan profesi akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara.
” Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucap Mendikdasmen.
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji
” Tanggal 6 Februari nanti,kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,”lanjut Mendikdasmen.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer,yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Baca Juga: Potret Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Satu Tabung Gas LPG 3 Kilogram
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.
” Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucap Mendikdasmen.
” Tanggal 6 Februari nanti,kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,”lanjut Mendikdasmen.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer,yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Baca Juga: Wartawan Malaysia kirim delegasi ke HPN 2025 Kalimantan Selatan