Edisi.co.id - Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini.
Meskipun demikian, layanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh mengalami penurunan kualitas.
Apalagi, pemerintah akan segera meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai salah satu program prioritas, yang dijadwalkan mulai pada Senin, 10 Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.
"PKG bagi warga yang berulang tahun ini akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit,” ungkap Charles Honoris kepada awak media.
“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Charles menekankan bahwa pemerintah harus mampu mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan kuratif (pengobatan) setelah PKG berlangsung, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang cukup besar.
"Jangan sampai ketika jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan meningkat akibat hasil pemeriksaan PKG, layanan kesehatan malah menjadi tidak optimal karena alasan keterbatasan dana," katanya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan layanan kesehatan secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa semua aspek layanan—promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif—harus tetap dijalankan.
"Pemerintah harus melakukan skala prioritas program untuk menyiasati keterbatasan anggaran, tetapi tidak boleh sampai menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut," paparnya.
PKG Mulai Berjalan 10 Februari 2025
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) akan resmi dimulai pada 10 Februari 2025 secara nasional.