Minyak tanah dan kayu bakar memiliki berbagai keterbatasan, seperti pasokan yang tidak stabil, efisiensi pembakaran yang rendah, serta dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagai solusi, gas elpiji yang merupakan campuran propana dan butana dinilai lebih bersih, lebih mudah disimpan dan diangkut, serta memberikan efisiensi pembakaran yang lebih tinggi.
Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia memperkenalkan tabung gas elpiji 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai "gas melon" karena bentuk dan warnanya yang hijau.
PT Pertamina sebagai penyedia energi nasional merancang tabung ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan ukuran dan harga yang lebih terjangkau.
Regulasi penggunaan gas elpiji 3 kg diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006.
Saat ini, gas elpiji 3 kg menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
Mengapa Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau?
Di Indonesia, warna hijau pada tabung gas elpiji 3 kg memiliki beberapa alasan utama, antara lain:
1. Memudahkan Identifikasi
Warna hijau dipilih untuk membedakan tabung gas elpiji subsidi dengan tabung gas industri yang umumnya berwarna merah atau biru.
Warna cerah ini juga mempermudah pengawasan dalam berbagai kondisi pencahayaan sehingga meningkatkan aspek keselamatan.
2. Makna Psikologis Kesejahteraan
Warna hijau sering dikaitkan dengan rasa aman, kenyamanan, dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, warna ini dipilih untuk memberikan ketenangan bagi pengguna, mengingat gas elpiji adalah bahan bakar yang mudah terbakar dan memerlukan kehati-hatian dalam penggunaannya.
3. Mengikuti Standar Internasional