Edisi.co.id - Pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran untuk beberapa kementerian dan lembaga negara.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk menghemat Rp306,69 triliun.
Salah satu lembaga negara yang terkena pemotongan anggaran ini adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.
Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah sebesar Rp1,423 Triliun.
Angka tersebut adalah setengahnya atau 50,35 persen dari anggaran semula yang dijatah untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.
Kekhawatiran pemotongan anggaran bisa memengaruhi akses informasi BMKG kepada masyarakat
Pemotongan anggaran BMKG ini akan memberikan dampak pada Alat Operasional Utama atau Aloptama di mana pemeliharan alat-alat tersebut mengalami penurunan hingga 71 persen.
Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.
Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.
Untuk kecepatan informasi peringatan dini juga akan terganggu, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.
“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempabumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen,” kata Muslihhuddin.
“Kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit turun menjadi 5 menit atau lebih dan jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami menurun 70 persen,” imbuhnya.
Kepala BMKG pastikan pengelolaan gempa bumi dan tsunami tak terpengaruh pemotongan anggaran