berita

Oplos Tabung 12 kg dengan Modal Rp100 Ribu, Ini Kasus Sindikat Elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang Raup Untung Rp700 Ribu per Tabung Besar!

Minggu, 16 Februari 2025 | 19:43 WIB

Edisi.co.id - Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut para pelaku memindahkan isi elpiji gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung non-subsidi.

"Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi)," ungkap Panjiyoga dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Panjiyoga menuturkan, gudang tempat para tersangka beraksi berada di 3 wilayah berbeda, yakni Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam kasus pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu.

"(Pelaku) menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg," terangnya.

Lantas, apa saja hal-hal yang diungkap Polda Metro Jaya terkait kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Isi Tabung 12 kg dengan Modal Rp100 Ribu

Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.

"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.

"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.

2. Ada yang Jadi 'Dokter' hingga Pengawas

Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB