Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 19:41 WIB

Edisi.co.id - Sedang hangat diperbincangkan terkait majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun dalam kasus korupsi PT Timah, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menuturkan vonis itu di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Ada Pemotongan Anggaran 50 Persen di Lembaganya, Kepala BMKG Jamin Pengelolaan Gempa Bumi dan Tsunami Tetap Aman

"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ucap Teguh.

Ketua Majelis Hakim itu juga menuturkan tidak ada hal yang meringankan vonis terhadap Harvey tersebut.

"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Teguh Harianto.

Hakim menjelaskan, hal yang memperberat vonis Harvey berada di tingkat hakim dan menilai perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.

"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Teguh.

"Perbuatan Terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat. Di saat ekonomi susah, Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta awalnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey.

Berkaca hal ini, vonis terhadap pengusaha money changer Helena Lim, juga diperberat oleh majelis hakim di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, Helena didakwa membantu terdakwa Harvey selaku perpanjangan tangan PT RBT untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.

Lantas, bagaimana penuturan hakim terkait vonis terhadap Helena Lim? Berikut ulasan selengkapnya.

Helena Lim Divonis 10 Tahun Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X