Mengutip dari Malay Mail, aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.
Dalam penyidikan, satu WNI tersebut diduga adalah transporter atau pengangkut yang membantu para WNI keluar-masuk Malaysia tanpa identitas legal.
Sedangkan satu orang WNI lainnya masih dalam proses pencarian.***