Edisi.co.id - Ramainya berita mengenai adanya tindak korupsi akibat korupsi akibat ipemotongan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus dibahas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mendapatkan informasi mengenai adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.
Informasi tersebut masuk langsung kepada Ketua KPK secara pribadi, bukan melalui jalur pengaduan resmi.
Baca Juga: Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Digelar, Beragam Aktivitas Seru Hadir di GBK
"Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Februari 2025.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana MBG. Namun, KPK tetap memantau pemberitaan media dan jalur informasi lainnya.
“Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” jelas Tessa.
Tessa menambahkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan penjelasan terkait informasi yang diterima Ketua KPK.
Dengan demikian, belum ada tindakan lebih lanjut yang diambil KPK terkait dugaan ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pemotongan dana MBG yang berujung pada pengurangan porsi makanan.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Setyo, pemotongan dana ini bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” jelasnya.
Setyo berharap informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara preventif.
"Informasi ini belum diverifikasi, belum divalidasi. Tapi karena sifatnya pencegahan, kami sampaikan dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti secara preventif," tuturnya.
Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pun memberikan klarifikasi mengenai sistem pagu bahan baku dalam program MBG.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, pagu bahan baku memang berbeda untuk kelompok usia anak yang menerima bantuan ini.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000,” kata Dadan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat.
Pagu bahan baku ini disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” terangnya.
Lebih lanjut, Dadan menyebut bahwa sistem penganggaran bahan baku disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta diperbarui setiap 10 hari.
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," katanya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," pungkas Dadan.***