Edisi.co.id - Mat Solar telah berpulang, tetapi perjuangan untuk mendapatkan haknya atas tanah sengketa belum selesai.
Rieke Diah Pitaloka, sahabat sekaligus rekan kerjanya, turut mengambil peran dalam memperjuangkan kepastian hukum terkait tanah seluas 1.300 meter persegi milik almarhum.
Pada Senin 17 Maret 2025, Rieke menghadiri rapat bersama Jasa Marga untuk membahas arus mudik.
Baca Juga: Anak-anak di Sidoarjo Ungkap Kesan Manis Salaman dengan Prabowo: Momen Langka!
Namun, di sela-sela agenda tersebut, ia merasa perlu menyinggung masalah yang sudah lama menggantung—hak tanah Mat Solar.
Sejak Desember 2019, status tanah tersebut dinyatakan bersengketa oleh negara.
Akibatnya, uang ganti rugi yang seharusnya diterima Mat Solar masih tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi.
"Desember 2019 dinyatakan justru oleh negara bahwa tanah itu bersengketa begitu dan uang yang harusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya melalui skema konsinyasi namanya, itu disimpan di PN Tangerang sampai sekarang," ungkap Rieke usai menghadiri pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 18 Maret 2025.
Perjuangan ini tidak sia-sia.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, akhirnya memberikan kepastian bahwa sebelum Lebaran tahun ini, masalah tersebut akan diselesaikan.
"Kemarin itu Dirut Jasa Marganya akhirnya bilang bahwa insyaallah sebelum Lebaran akan selesai. Catat ya,” ujar Rieke, Selasa 18 Maret 2025.
“Ini Pak Dirut Jasa Marga, ini Bang Juri sampai meninggal nungguin kepastian, tapi mungkin juga setelah ada kepastian bahwa insyaallah, mudah-mudahan mohon doanya, ini haknya Bang Juri," tegas Rieke.
Bagi Rieke, ini bukan sekadar urusan tanah.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hasil kerja keras Mat Solar di dunia hiburan selama bertahun-tahun.