Edisi.co.id - Kontroversi seputar konten memasak rendang 200 kg yang dibuat oleh Willie Salim tidak hanya menimbulkan perdebatan di media sosial, tetapi juga berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.
Pada Sabtu 22 Maret 2025 malam, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm secara resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan pencemaran nama baik.
Muhammad Gustryan, pengacara dari Ryan Gumay Lawfirm, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dengan nomor LP LAP-20250322-3F227.
Baca Juga: PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
"Benar, tadi malam kami mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian ini sebagai pengaduan masyarakat," ujar Ryan Gumay pada Minggu 23 Maret 2025.
Ryan menjelaskan bahwa sebagai warga asli Palembang, ia merasa keberatan dengan konten yang dianggap merusak citra masyarakat kota tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bisa berdampak luas.
"Kami juga telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, dan laporan kami sudah direspon melalui akun Banpol Sumsel," tambahnya.
Ryan berharap laporan ini segera diproses lebih lanjut, mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya dari pihak pengacara, laporan terhadap Willie Salim juga didukung oleh selebgram Palembang, Achmad Fuadi Irawan atau Adi BGP.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Adi BGP mengajak komunitas kreator dan selebgram di Palembang untuk mendukung langkah hukum terhadap Willie.
Ia bahkan berencana mengadakan dialog dengan Kapolresta Palembang guna membahas dampak sosial yang ditimbulkan dari konten tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa konten viral di media sosial bisa berdampak lebih besar dari sekadar hiburan.
Apa yang awalnya hanya konten memasak rendang berujung menjadi isu hukum dan sosial yang melibatkan berbagai pihak.