Edisi.co.id - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengumumkan, Unit Donor Darah (UDD) dan Unit Pengumpul Darah (UPD) PMI Kota menutup layanan donor darah dari tanggal 30 Maret sampai 1 April 2025.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi dalam surat edaran yang dikirim ke PMI Kota.
Menurut Rustam Effendi penutupan tersebut karena berakhirnya masa kontrak kerjasama penyedia Sistem Informasi Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi DKI Jakarta,
"Mulai tanggal1 April 2025 UDD PMI Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan Sistem Donor Darah (Simdondar) yang dikembangkan oleh PMI Pusat. Oleh karena itu akan dilakukan migrasi database dan uji coba sistem pada tanggal 30 Maret 2025 sampai 1 April 2025," jelas Rustam, Kamis (27/3/2025)
Rustam menambahkan, Selama proses transisi tersebut, pelayanan darah di UDD PMI Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pengumpul Darah di seluruh PMI Kota akan ditutup dan akan dibuka kembalipada tanggal 02 April 2025.
"Demjkian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terima kasih," tutup surat edaran tersebut.