Edisi.co.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi respon terkait arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta kuota impor RI dihapus.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kebijakan kuota impor perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Nah, kalau itu (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, Itu masih belum dibahas teknis seperti apa," tutur Karim kepada awak media di Gedung Kemendag, Jakarta, pada Rabu, 9 April 2025.
Baca Juga: Prabowo Disambut Karpet Biru Langit oleh Erdogan saat Tiba di Turki
Sebelumnya diketahui, kuota impor yang selama ini diterapkan yakni untuk dua jenis, yakni non-pangan dan pangan.
Dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2025 komoditas non-pangan yakni gas dan minyak bumi, sedangkan komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan, bawang putih.
Saat ditanya, komoditas apa yang akan dibebaskan dari kuota, Isy mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kalau sepanjang itu bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong. Tentu itu kan juga nggak harus dengan kuota, tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri," terang Karim.
Terkait hal tersebut, Karim mengaku belum bisa menyampaikan komoditas mana saja yang akan dihilangkan kuota impornya.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu menyebut, saat ini dalam neraca komoditas, seperti garam, gula konsumsi, daging, hingga ikan membutuhkan importasi.
Karim mengklaim keran importasi sejatinya dibutuhkan sepanjang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya kapas.
"Sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku misalkan, dipenuhi saja, aman," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyebut penghapusan kuota impor itu untuk produk-produk menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas," sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Prabowo menilai kebijakan ini dilakukan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha.