Edisi.co.id - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berkembang.
Polda Jawa Barat kini mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah menjadi tiga orang.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dua korban baru melapor melalui hotline yang telah dibuka khusus untuk kasus ini.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan Lampung Perkuat Kolaborasi Transformasi Birokrasi Digital
Kedua korban tersebut merupakan pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” ujar Surawan pada keterangan resminya, Rabu 9 April 2025 malam.
Menurut Surawan, dua korban terbaru ini berbeda dengan korban pertama yang sebelumnya telah melapor secara resmi.
Mereka masih berada di rumah sakit dan belum memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.
"Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," jelasnya.
Berbeda dari korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban baru ini adalah pasien aktif di rumah sakit.
Surawan menegaskan bahwa kasus ketiganya memiliki kesamaan pelaku, namun latar belakang serta kronologi yang berbeda.
"Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," katanya.
Terkait modus operandi, Surawan menjelaskan bahwa pola tindakan pelaku terhadap semua korban serupa—menggunakan alasan pemeriksaan sampel darah dan menyuntikkan cairan yang membuat korban tak sadarkan diri.
“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” imbuhnya.
Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).