Edisi.co.id - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata yang dikelola oleh Ira Mesra melayangkan gugatan kepada Yayasan MBN terkait penunggakan pembayaran.
Yayasan MBN yang bertugas mengurusi MBG di lapangan, diklaim tidak memberikan uang pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Karena hal tersebut, Ira mengklaim bahwa kerugian yang ia alami hampir menyentuh angka Rp1 miliar, yakni Rp975.375.000.
Baca Juga: Rekor MURI Pelayanan Vasektomi Terbanyak Pecah di Majalengka
Selain pembayaran yang masih belum turun, Ira juga mengatakan bahwa pihaknya mendapat tagihan dari yayasan sebesar Rp45 juta untuk pembelian yang dilakukan SPPG maupun yayasan.
Ira bersama dengan kuasa hukumnya, Danna Harly, juga membeberkan bahwa ada perbedaan harga makanan per porsi dari kontrak yang sudah disepakati.
“Perselisihan terjadi pada Maret 2025,” ujar Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa sore, 15 April 2025.
“Ini dimulai saat klien kami mengetahui ada perbedaan anggaran untuk siswa-siswa PAUD, TK, atau SD,” terangnya.
Harly menjelaskan bahwa dalam kontrak antara Ira dengan Yayasan MBN, harga makanan tiap porsi untuk semua jenjang adalah Rp15.000.
Namun, saat program berjalan, yayasan menurunkan harga secara sepihak menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 setiap porsinya.
Sedangkan untuk kelas 4 hingga 6, harga makanannya adalah Rp15.000.
Harga baru tersebut juga masih dipangkas Rp2.500, sehingga pihak dapur hanya mendapatkan harga makanan Rp10.500 per porsi.
Harly juga mengklaim bahwa uang yang digunakan Ira untuk operasional dapur MBG adalah milik pribadi.
***