Salah satu akun Instagram yang membagikan salinan tersebut menyebut bahwa pernyataan itu muncul pada halaman 95 dalam berkas perkara bernomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV," demikian isi potongan kalimat dalam dokumen yang dibagikan akun @nikmine17, Rabu 23 April 2025.
Tak hanya memicu kontroversi, informasi tersebut juga memantik amarah warganet yang menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap privasi dan etika penyebaran informasi pribadi.
Apalagi, hingga kini belum ada bukti resmi atau pernyataan langsung dari pihak medis maupun yang bersangkutan terkait kebenaran klaim tersebut.
Sementara itu, Paula Verhoeven sendiri sebelumnya telah menyatakan keberatannya dan merasa nama baiknya dicemarkan, hingga akhirnya melapor ke Komisi Yudisial untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh majelis hakim.
Meski begitu, hingga kini baik Baim Wong maupun kuasa hukumnya belum memberikan klarifikasi lebih jauh terkait isi kutipan tersebut.
Baim memilih tetap fokus pada promosi film terbarunya yang akan segera diputar, dan enggan mengomentari polemik yang tengah menyelimuti dirinya dan mantan istrinya.