Edisi.co.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkap respon Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sejumlah tuntutan dari Purnawirawan TNI.
Tuntutan itu berasal dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin, dan ditandatangi oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
Terkini, Wiranto menyebut salah satu tuntutan itu terkait desakan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur melalui mekanisme MPR.
Penasihat Presiden itu mengungkap Prabowo tengah mempelajari tuntutan itu dan menilai masalah tersebut tidak ringan.
"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.
Wiranto menuturkan, Prabowo menyebut tidak semua poin dapat dijawab olehnya.
Terlebih, apabila tuntutan dari Purnawirawan TNI berada di luar kewenangan sang Presiden RI.
Selain itu, Wiranto menegaskan Prabowo telah mendengarkan aspirasi itu namun tidak dapat mengambil keputusan yang semata-mata muncul dari satu pihak.
"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," tutur Wiranto.
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.***