Edisi.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.
Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin 21 April 2025, Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan.
Ia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin, 21 April 2025.
Ia menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta.
Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.
"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.
Namun lebih dari sekadar pelunasan pajak, Dedi menegaskan bahwa alasan utama dirinya memindahkan pelat nomor mobil ke Jawa Barat adalah karena jabatannya sebagai gubernur provinsi tersebut.
"Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta," katanya dalam video itu.
Ia menilai bahwa sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh dengan membayar pajak kendaraan di wilayah yang ia pimpin, agar pajak tersebut bisa dimanfaatkan oleh warganya sendiri.
"(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar," sambungnya.
Kebijakan ini menurutnya sudah menjadi tradisi sejak dirinya masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Ia menyebut selalu mengganti pelat nomor kendaraan menjadi sesuai dengan wilayah kepemimpinannya.
"Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, sudah bernomor Jabar," ujar Dedi.
"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh nomornya itu nomor Purwakarta," lanjutnya.
Langkah mutasi pelat ini juga dimaksudkan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi melalui pajak daerah.
Dedi berharap, langkah ini dapat menginspirasi warga agar lebih peduli terhadap kontribusi pajak lokal.
Dengan memindahkan data kendaraan ke Jawa Barat, maka potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program pelayanan publik.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim, juga menilai bahwa mutasi kendaraan ke Jawa Barat merupakan langkah tepat untuk mendukung transparansi dan kontribusi pada daerah sendiri.
"Program penghapusan denda pajak yang dijalankan Pemprov harus diiringi dengan keteladanan dari pemimpinnya," ujar Taufik.
Ia pun menegaskan pentingnya pejabat memberikan contoh dalam pembayaran pajak, agar tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
“Sudah semestinya pajak kendaraan dibayar tepat waktu dan di tempat yang sesuai,” tegasnya.***