Edisi.co.id - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kasus tudingan ijazah palsu miliknya semasa SMA hingga kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Sebelumnya diketahui, masa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta sang mantan Presiden RI itu menunjukkan ijazah aslinya.
Terkini, Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: Soal Prabowo Ingin Evaluasi Total, Rosan Roeslani Bongkar Danantara Kini Kelola Aset 844 Perusahaan
Setelah membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu ke awak media.
Ayah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu mengingat semasa menjabat sebagai Presiden RI pernah mendengar tuduhan ijazah palsu itu, namun ternyata masih berlarut hingga kini.
Oleh sebab itu, Jokowi mengambil langkah tegas untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," terangnya.
Di sisi lain, Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
"Dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia
Saksi Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Ada Aliran Uang ke TNI, Polri, hingga Kejaksaan
Terungkap di Sidang Terbaru, Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Sempat Perintahkan Camat Buang HP untuk Menghilangkan Bukti Korupsi
Tahap Awal, 100 Unit Rumah Diserahkan ke Wartawan Jabodetabek