Edisi.co.id - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.
Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.
Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.
Baca Juga: Danantara akan Kelola Kawasan GBK, Direncanakan untuk Jadi Aset yang Produktif dan Bisa Menghasilkan
Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.
Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan
Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.
Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.
“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin, 28 April 2025.
“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.
“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Menkes Budi Dicecar usai Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS
Jackids Preschool and Daycare Bersama Perumnas Gelar Grand Opening Gedung Baru di Apartemen Samesta Mahata Serpong
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun
Menkes Budi Singgung Gengsi Tinggi Pendidikan Dokter Spesialis: Kalau Bukan Orang Kaya Sulit Bertahan