berita

Sah! Wali Kota Melantik Zarkasih Sebagai Sekdis DPMPTSP

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:07 WIB

Edisi.co.id - Wali Kota Depok resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan PNS dalam jabatan admistrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Dalam kesempatan itu Supian melantik Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Zarkasih menggantikan Hartanto.

Dalam sambutannya Supian mengatakan, ia percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada bapak ibu yang ditakdirkan Allah SWT, saya dan Pak Chandra hanya bagian takdir yang bapak dan ibu terima. Selamat ini bagian doa dari ibu dan bapak kita. Ini adalah tempat terbaik buat bapak dan ibu. Silahkan kalau enggak percaya dan enggak sanggup jalankan tugas, mulai besok bisa diganti,” ujarnya, Senin (26/05/25).

Supian juga meminta para ASN yang dilantik untuk cepat beradaptasi dan bekerja.

Sebelumnya Supian mengatakan, promosi jabatan tidak lagi harus mengikuti urutan struktural secara ketat.

“Kebijakan ini  merespons situasi kepegawaian pasca peralihan dari jabatan struktural menjadi fungsional yang sempat menyulitkan proses rotasi dan promosi. Ada potensi yang seharusnya bisa lebih cepat dipromosikan, tapi terhambat karena aturan lama. Maka kami sesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Kepegawaian dan PP yang berlaku,” katanya, Senin (21/04/25).

Supian menjelaskan, dalam peraturan terbaru, tidak ada lagi perbedaan teknis antara pejabat eselon IV A dan IV B, atau III A dan III B. 

“Seluruhnya diklasifikasikan sebagai jabatan pengawas, administrator, dan jabatan pimpinan tinggi. Dengan skema ini, seorang sekretaris kelurahan (sekel) bisa langsung diangkat menjadi camat tanpa harus terlebih dulu menjadi lurah. Begitu juga kepala bidang, bisa langsung ikut open bidding untuk jadi kepala dinas jika masa baktinya sudah memenuhi syarat, tanpa harus menjadi sekretaris dinas dulu,” paparnya.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB