Edisi.co.id- Tragedi longsor di kawasan tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, memakan banyak korban jiwa, Jumat 30 Mei 2025.
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan agar perusahaan tambang yang beroperasi itu bisa ditutup permanen.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut.
Baca Juga: Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanan Fiskal Daerah
Ia juga mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang dan menilai bahwa aktivitas penambangan itu sangat berisiko.
"Beberapa waktu lalu saat saya sebelum menjadi gubernur saya pernah datang ke penambangan galian C,” ujar Dedi dalam unggahannya, Jumat 30 Mei 2025.
“Saya melihat itu sangat berbahaya tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan," imbuhnya.
Ia juga menambahkan, karena kala itu belum menjabat, maka dirinya tak memiliki wewenang untuk menghentikan operasional tambang.
Sementara itu, izin usaha tambang tersebut masih berlaku hingga Oktober 2025.
Menurutnya, para pekerja yang menjadi korban saat kejadian tengah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Ini sebenarnya menjadi tanggungjawab bagi pengelola tambang dan semoga keluarga diberi ketabahan, yang meninggal diterima iman islam, diampuni dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah," ujarnya.