berita

Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Ngaku Dicecar soal Metode Ilmiah yang Dikajinya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:57 WIB
Rismon Sianipar - Foto: Istimewa



Edisi.co.id,
Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin, 26 Mei 2025.

Usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Rismon mengaku ditanya tim penyidik terkait metode ilmiah yang dikajinya.

"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," ungkap Rismon kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkobaa

Rismon menuturkan, dirinya dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik, namun, ada pertanyaan yang tidak berkenan dijawab olehnya lantaran berkaitan dengan hal teknis.

"Bagaimana saya mengkaji secara ilmiah, secara teliti, berkaitan dengan lembar pengesahan Pak Jokowi, yang saya dapatkan dari UGM maupun dari ijazah yang di-upload oleh saudara Dian Sandi," terangnya.

Kemudian, ahli forensik digital itu menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan pelaporan Jokowi pada tanggal 30 April 2025 lalu.

Rismon menyebut, salah satu yang ditanyakan tim penyidik berkaitan dengan kontennya di media sosial.

Baca Juga: Isu Gelas Jamuan Makan Malam Prabowo-Macron Sempat Bikin Ramai, Seskab Teddy: Bukan Wine, Tidak Mengandung Alkohol

"Terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan Pak Roy Suryo di diskursus network, berikut juga dengan video saya di akun Bali G, akun YouTube, Bali G Akademi," sebut Rismon.

"Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," tukasnya.*

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB