berita

Pemerintah Targetkan Seluruh Pengujian Perangkat Telekomunikasi Dilakukan di Dalam Negeri pada 2026

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:12 WIB
Menkomdigi, Meutya Hafid meninjau Labolatorium IDTH, Depok, Jawa Barat



Edisi.co.id, Jakarta
- Pemerintah menargetkan sebagian besar bahkan hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir tahun 2026. Target ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Indonesia Digital Test House (IDTH), fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

"Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," tegas Meutya Hafid usai meninjau Labolatorium IDTH, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).

Meutya menyebut bahwa sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.

Baca Juga: DQLab UMN Luncurkan AI Training Center: untuk Sukses Adaptasi AI yang Nyata dan Terjangkau

“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelas Meutya.

Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan Penandatnganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan. Dalam arahannya, Menteri Meutya menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Dapat Dukungan 81% Publik, Pemerintah Dinilai di Jalur yang Benar

Dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatatkan pendapatan pengujian lebih dari Rp32 miliar. Meski merupakan capaian penting, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih sangat besar.

“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandasnya.

Oleh karena itu, kerja sama Kementerian Komdigi dan BSN sebagai upaya memperkuat sinergi dalam proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.

Baca Juga: Stabilitas Politik 70,8%, Hukum 67,8%: 7 Bulan Pemerintahan Prabowo Diapresiasi Publik

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyederhanakan proses, mempercepat layanan hingga memperkuat sistem mutu pengujian perangkat secara menyeluruh.

“Kerja sama ini adalah langkah nyata dan kita harapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” jelasnya.

Menurut Meutya Hafid, IDTH yang telah diresmikan pada Mei 2024 lalu sebagai laboratorium dengan fasilitas lengkap, sumber daya manusia yang mumpuni, serta komitmen kelembagaan yang semakin kuat. 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB