Edisi.co.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan apresiasi kepada 76.114 kader Dasawisma se-DKI Jakarta berupa peningkatan biaya operasional bulanan bagi koordinator kelompok Dasawisma, dari semula sebesar Rp500.000 per bulan menjadi Rp750.000 per bulan, mulai 1 September 2025. Kebijakan tersebut tertuang melalui Keputusan Gubernur Nomor 497 Tahun 2025.