Edisi.co.id - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2025.
Nikita Mirzani tiba di Pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kacamata hitamnya dan outfit kemeja putih beserta rompi tahanan.
Saat menuju ruang tunggu untuk persidangan, Nikita sempat merespon tentang pencabutan gugatan wanprestasi kepada dokter kecantikan Reza Gladys
Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, telah mencabut gugatan wanprestasi dengan tuntutan senilai Rp100 miliar kepada Reza Gladys.
“Aku yang nyuruh emang, karena kan minggu depan udah masuk saksi kan,” kata Nikita pada awak media di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Mengenai persiapan sidang hari ini, Nikita mengatakan dirinya tak banyak melakukan apapun.
“Persiapan? Ini kan cuma dengerin putusan sela dari Yang Mulia Hakim, nggak ada persiapan, kayak gini aja,” ujarnya.
Seperti diketahui pengacara Nikita mengatakan bahwa ia telah mencabut gugatan wanprestasi pada Senin, 14 Juli 2025 lalu.
“Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Keputusan tersebut diambil karena memikirkan prioritas untuk fokus pada kasus pidana soal dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain karena prioritas fokus pada kasus pidana, Fahmi mengatakan bahwa ini merupakan strategi hukum yang telah disepakati dengan Nikita.
Ia kemudian mengatakan tentang rencana gugatan selanjutnya, apakah akan diulang atau tidak.
“Itu (gugatan wanprestasi) akan saya jawab setelah proses berlangsung,” imbuhnya.
Sidang pada gugatan wanprestasi ini awalnya akan digelar pada Senin, 21 Juli 2025.