berita

Di Lampung Halal Market, Kepala BPJPH Berdialog dengan Pegiat UMK dan P3H, Dorong Produk Lokal Tembus Ekspor

Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal HasanKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan

Edisi.co.id, Lampung - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha dan Pendamping Proses Prodik Halal (P3H) di kota Bandar Lampung. Edukasi dilaksanakan dalam dialog terbuka usai membuka gelaran Lampung Halal Market 2025, hari ini di Taman UMKM Ir Soekarno, kota Bandar Lampung.

Acara yang menjadi bagian dari Road Show Halal-20 yang pada tahun 2025 digelar di Johannesburg Afrika Selatan ini menjadi upaya penting BPJPH dalam memperkuat sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) khususnya di provinsi Lampung, khususnya dalam edukasi sertifikasi halal bagi pegiat UMK di provinsi Lampung. Hadir dalam acara, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan lengurus LP3H di provinsi Lampung.

"Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Bandar Lampung, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Aksi Selamatkan Gaza: Ustazah Neno Warisman Ajak Kaum Ibu Suarakan Kemerdekaan Palestina dan Ajarkan Empati

"Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, harena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor." lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

“Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko retail modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa." lanjut Babe Haikal.

Saat ini, lanjut Babe Haikal, kompetisi produk di tingkat global memang terkait standar. Sebagai standar, halal bukan hanya untuk umat Islam. Halal adalah untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya. Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas.

Baca Juga: Aksi Akbar Selamatkan Gaza: PP PERSIS Konsiten Dukung Kemerdekaan Palestina

Karenanya, Babe Haikal mendorong para pegiat usaha di Lampung segera mengurus sertifikat halal. Terlebih, saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.

Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.

Di acara tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Terlebih, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon: Indonesia Konsisten Tolak Genosida, Dukung Kemerdekaan Palestina

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” kata Eva Dwiana.

“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB