Edisi.co.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/8). Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh yang bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan di tingkat provinsi, khususnya dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).