Budi menjelaskan, pemerintah fokus untuk mendorong pengurangan tarif terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh AS, dan menegaskan meski dikenakan tarif 19 persen, posisi Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
“Kalau kita lihat, tarif resiprokal 19 persen itu cukup bagus di kawasan Asean. Bahkan lebih kecil dari beberapa negara seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand,” tandasnya.***
Sum