berita

Gubernur Pramono Gratiskan Dua Bulan Biaya Sewa Kios di Blok M

Kamis, 4 September 2025 | 07:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Edisi.co.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi pedagang di kawasan Blok M setelah munculnya polemik harga sewa kios yang melambung tinggi. Gubernur Pramono mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Ia memutuskan menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.

"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tegas Gubernur Pramono, di Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9).

Gubernur Pramono juga menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usaha di kawasan Blok M Hub. Namun, ia berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan di kawasan Blok M. Untuk selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

Baca Juga: Mendikdasmen: Peran Guru dan Penguatan Soft Skills dalam Mendukung Keberhasilan Revitalisasi SMK

"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," ungkapnya.

Gubernur Pramono berharap, apa yang menjadi keresahan para pedagang bisa teratasi dengan baik. Mengingat, kawasan Blok M kini menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.

"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), disepakati mengenakan biaya sewa UMKM sebesar Rp300.000 per kios. Jika kios itu disewakan kembali, maka dikenakan biaya sewa ulang sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Menag Klarifikasi dan Mohon Maaf, Tegaskaan Guru Profesi Mulia

Namun, seiring berjalan waktu, terdapat kenaikan harga sewa dari pihak koperasi, yang menyebabkan keresahan dari para pedagang. Kemudian, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan solusi, para pedagang dapat pindah dari Plaza 2 yang dikelola oleh koperasi ke lokasi yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), yaitu di lorong B1, dengan keringanan biaya sewa.

 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB