Edisi.co.id - Santer legislator muda Partai Golkar Putri Anetta Komarudin disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk menggantikan posisi Dito Ariotedjo di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengakui bahwa Partai Golkar memang sudah mengajukan nama Puteri Anetta Komarudin kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Sudah (ngusulin). Belum tahu,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, penunjukan maupun pemberhentian seorang menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Partai politik hanya sebatas memberikan rekomendasi, tanpa bisa memastikan apakah usulan tersebut akan diterima atau tidak.
“Semuanya itu pengangkatan pemberhentian menteri, itu hak prerogatif Presiden, karena menteri pembantu Presiden,” ujar Bahlil.
Bahlil mencontohkan, dalam reshuffle kabinet terbaru, Partai Golkar juga mengusulkan Mukhtarudin yang kemudian dipercaya menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding. Namun, ia kembali menekankan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo.
“Sekali lagi itu hak prerogatif Bapak Presiden. Kami dari partai hanya merekomendasikan, tapi keputusan tetap pada Bapak Presiden. Itu hak prerogatif Presiden,” tandasnya.
Nama Puteri Komarudin dinilai memiliki peluang besar karena sosoknya dikenal sebagai politisi muda Golkar yang aktif di DPR dan memiliki perhatian terhadap isu-isu kepemudaan.
Puteri juga dikenal luas di kalangan generasi milenial dan Gen Z, yang dianggap mampu menjadi representasi segmen pemuda di kabinet.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) sore di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Potret Humanis Kostrad: Gelar Aksi Damai Bersama Ojol di Sekitar Monas
Dalam kesempatan itu, Prabowo melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru.
Salah satunya merupakan menteri dari kementerian baru setelah perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian.