Edisi.co.id, Jakarta - Keluarga korban Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984 yang diwakili oleh Beni Biki, mendatangi Istana Negara pada Rabu 10 September 2025. Kehadiirannya, membawa dua surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan harapan mendapatkan kesempatan beaudiensi dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi penting.
Dalam surat terbuka tersebut yang ditanda tangani oleh Beni Biki, keluarga korban memohon dengan hormat agar Presiden memberikan waktu untuk bertemu secara langsung.
Mereka menyampaikan dua tujuan utama, yaitu menjalin silaturahmi dengan kepala negara sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya rehabilitasi nama baik korban serta keturunan korban tragedi yang masih menjadi luka kemanusiaan lintas generasi.
Baca Juga: BPJPH Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Ceramah dan Santunan Anak Yatim
Keluarga korban menegaskan bahwa Tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan kelam sejarah bangsa, melainkan luka yang telah berlangsung puluhan tahun. Meskipun pemerintah sebelumnya mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, kasus Tanjung Priok belum termasuk di dalamnya, meskipun Komnas HAM telah merekomendasikannya.
Surat itu juga menyinggung permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh tokoh terkait tragedi tersebut, seperti almarhum Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto. Namun, hingga kini, keluarga korban merasa belum ada penuntasan yang memadai, pemulihan nama baik, maupun kompensasi yang layak.
Dalam surat terbuka tersebut, keluarga korban menuntut agar tragedi Tanjung Priok diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah, diberikan pemulihan nama baik serta kompensasi yang sesuai, dan kasus ini segera dituntaskan agar tidak menjadi beban sejarah bagi generasi penerus.
Baca Juga: Prabowo Sebut Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
"Kami percaya, di awal masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, momentum ini menjadi kesempatan untuk menorehkan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan," demikian pernyataan keluarga korban.
Mereka menegaskan bahwa mereka menunggu langkah nyata dan bukan sekadar janji dari pemerintah.